Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Jaminan Kesehatan Paripurna
Penandatanganan kontrak kerjasama addendum antara Pemerintah Daerah Soppeng dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menuju program jaminan kesehatan paripurna (Universal Health Coverage).
Selain itu, pelayanan kesehatan semakin mudah diakses dengan kepesertaan yang mudah dengan aktifasi langsung tanpa menunggu 14 hari atau N+ 1 pada saat kepesertaan >95% penduduk.
Sementara itu Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE dalam arahannya menekankan pentingnya bagi kedua belah yang melakukan kerja sama untuk menjaga komitmen sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Untuk itu, beliau meminta kiranya BPJS senantiasa terbuka dan responsif dalam menghadapi dinamika masyarakat terkait layanan dasar tersebut. Pemerinta daerah telah melakukan banyak inovasi sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses terkait layanan kesehatan. Salah satunya adalah ketersediaan kendaraan ambulance disetiap kecamatan dan siap memberika layanan hingga sampai kepelosok.
Harapan beliau, mudah-mudahan kerjasama ini bisa berkelanjutan dan semakin meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga Soppeng.
No comments for "Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Jaminan Kesehatan Paripurna"
Post a Comment