Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Jaminan Kesehatan Paripurna

Penandatanganan kontrak kerjasama addendum antara Pemerintah Daerah Soppeng dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menuju program jaminan kesehatan paripurna (Universal Health Coverage).


 Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Fahrurozi, S.Si,Apt.AAK dalam sambutannya mengatakan bahwa dari dari 24 Kabupaten Kota yang ada di Sulawesi Selatan, Soppeng berada pada urutan 10 Kabupaten Kota yang telah mencapai UHC kepesertaan JKN-KIS yakni sebesar 95% dari total penduduk Soppeng. Ditambahkan dengan adanya komitmen kuat dari Pemda guna memberikan kepastian jaminan kesehatan sebagai hak dasar hidup layak. 


Selain itu, pelayanan kesehatan semakin mudah diakses dengan kepesertaan yang mudah dengan aktifasi langsung tanpa menunggu 14 hari atau N+ 1 pada saat kepesertaan >95% penduduk.


Sementara itu Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE dalam arahannya menekankan pentingnya bagi kedua belah yang melakukan kerja sama untuk menjaga komitmen sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Untuk itu, beliau meminta kiranya BPJS senantiasa terbuka dan responsif dalam menghadapi dinamika masyarakat terkait layanan dasar tersebut. Pemerinta daerah telah melakukan banyak inovasi sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses terkait layanan kesehatan. Salah satunya adalah ketersediaan kendaraan ambulance disetiap kecamatan dan siap memberika layanan hingga sampai kepelosok.


Harapan beliau, mudah-mudahan kerjasama ini bisa berkelanjutan dan semakin meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga Soppeng.

No comments for "Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Jaminan Kesehatan Paripurna"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel