Rapat Tim Koordinasi SLRT Latemmamala Soppeng

Tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Bupati Soppeng terkait Tim Koordinasi Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu 2018 maka Dinas Sosial melalui Bidang Pemberdayaan Sosial melaksanakan rapat Tim Koordinasi dengan unsur pelaksana SLRT bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Senin 24 September 2018



 SLRT bisa disinkronkan dengan beberapa program yang menyasar masyarakat tidak mampu antara lain, Gerakan Mappadeceng, Kabupaten Sehat dan masih banyak lagi program pro masyarakat miskin.


Sedangkan di Dinas Pendidikan terkait masalah masyarakat kurang mampu dan putus sekolah pada umumnya terkendala masalah data. Untuk itu dengan keberadaan SLRT diharapkan bisa membantu Dinas Pendidikan dalam memantau serta menginventaris data masyarakat kurang mampu yang valid.



Tugas dan tanggung jawab Suvervisor dan Fasilitator sangat membantu Dinsos dalam penanganan PMKS namun belum optimal dilapangan terkait fungsi dan tujuan SLRT sesungguhnya. Adapun yang menjadi kendala adalah regulasi terkait kewenangan SLRT yang belum ada atau masih minim.


No comments for "Rapat Tim Koordinasi SLRT Latemmamala Soppeng"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel