Konsultasi Publik RPJP Soppeng Bahas Isu Strategis
Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) melaksanakan konsultasi publik terkait perubahan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) 2005-2025. Hal ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 pengganti Permen No. 54 Tahun 2010 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
Dalam arahannnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. H. A. Tenri Sessu, M.Si berharap dengan kegiatan konsultasi publik bisa dimanfaatkan oleh seluruh SKPD maupun masyarakat dengan baik. “Kedepannya semua bentuk kegiatan akan mengacu pada RPJP maupun RPJM Daerah yang telah disepakati bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Nurmal Idrus salah satu anggota Tim Ahli Perumusan dan Penyusunan RPJP mengingatkan bahwa perubahan ini harus tetap fokus pada SPM yang telah ditentukan.
“Salah satu yang mendesak untuk segera dibenahi adalah krisis air yang terjadi, makanya pemerintah harus segera turun tangan langsung membantu PDAM mengatasi kelangkaan air yang terjadi,” ujar Nurmal Idrus.
Diskusi publik dihadiri oleh seluruh SKPD, Ketua Forum Kabupaten Sehat serta perwakilan LSM.
No comments for "Konsultasi Publik RPJP Soppeng Bahas Isu Strategis"
Post a Comment